Apa peranan KADIN untuk Indonesia? Dan bagaimana perkembangannya dari waktu ke waktu? Di industri maupun di negara-negara berkembang lebih dari 95% perusahaan adalah berskala kecil atau menengah. Perusahaan kecil dan menengah (UMKM) menghasilkan sebagian besar pendapatan dan lapangan pekerjaan nasional, menyebarkan pengetahuan teknis, teknologi baru dan inovasi. Serta mendesentralisasi struktur ekonomi dan meningkatkan penggunaan sumber daya nasional secara efisien.
Dahulu, kamar dagang dan industri (KADIN) sering mengabaikan sektor ini dengan berkonsentrasi pada perusahaan-perusahaan besar yang mampu membayar biaya keanggotaan yang lebih tinggi. Banyak kamar dagang, terutama di negara-negara berkembang, masih hanya memiliki sedikit anggota yang terdiri dari perusahaan berskala besar. Yang dalam kebanyakan kasus tumbuh karena kebijakan yang bias. Dengan struktur keanggotaan seperti itu, KADIN untuk Indonesia hanya mewakili sebagian kecil dari komunitas bisnis.
Saat ini, diterima secara luas bahwa kamar dagang dan industri harus mencoba menarik anggota baru terutama dari sektor UMKM dan bisnis yang sedang berkembang. Dengan kebijakan semacam itu, kamar dagang dapat meningkatkan status, pengaruh, pendapatan dan mencapai pengakuan yang lebih tinggi oleh pemerintah dan masyarakat umum.
Kamar dagang beroperasi secara berbeda di berbagai negara. Misalnya, di Jerman, Prancis, Spanyol dan Mesir, kamar dagang memiliki status hukum publik dan wajib diikuti semua pemilik bisnis, kecil maupun besar. Di negara lain seperti Inggris, AS, Ghana dan Namibia, kamar dagang memiliki status hukum privat dengan keanggotaan sukarela. Di Indonesia sendiri, KADIN memiliki status hukum publik dan diatur oleh undang-undang.
Kamar dagang di banyak negara sudah terlibat dalam melayani UMKM dengan memberikan pelatihan dan konseling bisnis. Juga melakukan program pengembangan kewirausahaan dan dengan mendirikan layanan konsultasi dan informasi. Mereka juga mengambil peran utama dalam melindungi kepentingan UMKM dan dalam mempromosikan pengembangan dan pertumbuhan mereka. Secara umum, kamar dagang dapat menawarkan layanan kepada UKMM di bidang:
- Advokasi
- Penasihat / konseling
- Penyebaran informasi
- Basis data
- Pelatihan manajemen
- Pemasaran
- Keuangan, penganggaran dan akuntansi
- Manajemen mutu
- Pameran dan pameran dagang
- Pelatihan promosi perdagangan, dll.
Promosi usaha kecil dan kekuatan organisasi adalah dua sisi dari mata uang yang sama. Karena itu, pemerintah mempekerjakan staf yang terampil dan termotivasi, dengan perwakilan yang memadai dari komunitas bisnis keci agar KADIN untuk Indonesia menjadi lebih efektif dalam pemberian layanan kepada UMKM.